Minggu, 11 Oktober 2020

Pohon 'Neraka' Zaqqum Tumbuh di Arab, Dipelihara oleh Yahudi

,
pohon zaqqum di thaif

Sempat mendengar Pohon Neraka atau Zaqqum? Mungkin saat kecil ayah ibu tidak jarang menceritakan tentang adanya pohon neraka tersebut.

Tahukah Anda, bila pohon neraka nyatanya sudah tumbuh di dunia tepatnya daerah Thaif di negara Arab Saudi. Thaif ialah suatu daerah yang terletak hanya 80 km dari Mekah.

Kota ini dikelilingi oleh pegunungan yang dingin. Dulu, sekadar mengingatkan, di kota inilah Nabi Muhammad saw sempat diusir dan dilempar batu.

Nah di wilayah ini pula tumbuh subur pohon Zaqqum, pohon yang dipenuhi duri tajam dan besar. Dalam Surah Al Waqiah ayat 52, pohon ini dapat jadi bahan makanan penghuni neraka. Apa gerangan pohon Zaqqum ini? Samakah dengan pohon Qhorqod Yahud?

Meski pohon zaqqum tidak sama dengan pohon gharqad, tapi Beberapa orang Yahudi sudah populer suka memelihara pohon tersebut.
pohon zaqqum di thaif



Dilansir dari beraneka ragam sumber, Zaqqum merupakan pohon di neraka yang buahnya jadi makanan para penghuni neraka.

Menurut syariat Islam, jikalau pohon ini diletakkan di dunia, maka dapat hancur bumi beserta isinya. Seandainya dikonsumsi rasanya bakal seperti kuningan yang dicairkan bahkan lebih buruk.

Buah tersebut bakal membakar wajah beserta organ dalam badan mereka. Penghuni neraka bakal senantiasa lapar, mereka bakal senantiasa tergesa-gesa kedasar neraka, buat memakan apapun yang dapat mereka temukan.

Di basic neraka ini mereka bakal dipaksa memakan buah dari pohon zaqqum, bahkan sebelum disentuh pun, bibir mereka bakal terbakar maka nampaklah gigi mereka.

Tidak hanya itu, mereka dapat menelan duri yang dapat merobekkan kerongkongan setelah buah itu ditelan. Sebelum buah itu sampai keperut, buah itu dapat membakar dan mengeluarkan isi perut.
Read more →

Hak Asuh Anak dalam Perceraian karena Istri Selingkuh

,
hak asuh anak jika istri selingkuh

Dalam Kompilasi Hukum Islam telah dengan cara runut dijelaskan konsekuensi perceraian pada hak asuh anak. Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam menyebutkan dalam hal berlangsung perceraian:

1.Pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berusia 12 thn ialah hak ibunya;
2. Pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan pada anak buat pilih di antara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaan;
3. Budget pemeliharaan ditanggung oleh ayahnya.

Tetapi, bagaimana bila perceraian yang disebabkan istri melakukan perselingkuhan dengan orang lain? Tentu dalam persidangan cerai di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negara (bagi non-Muslim) butuh dibuktikan kenyataan tindakan selingkuh tersebut.

Kalau dalam persidangan terbukti sang istri melakukan perselingkuhan maka beliau telah tidak berhasil jadi seseorang ibu atau istri layaknya dinyatakan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Thn 1974 tentang Perkawinan yang berbunyi, "Istri wajib mengatur urusan hunian tangga sebaik-baiknya."

Dalam kasus Begitu, khususnya tentang hak asuh atas anak, tentu Majelis Hakim yang periksa dan memutus perkara perceraian dapat pertimbangkan kebutuhan paling baik bagi anak. Maka berangkat dari konsepsi perlindungan anak yang utuh, menyeluruh, dan komprehensif, UU Perlindungan Anak meletakkan kewajiban memberikan perlindungan terhadap anak berdasarkan asas sebagai berikut:

Non-diskriminasi;
Kebutuhan yang paling baik bagi anak;
Hak utk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan;
Penghargaan pendapat anak.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut maka Majelis Hakim kebanyakan dapat memutus bahwa hak asuh atas anak yang ibunya terbukti melakukan perselingkuhan, jatuh ke tangan bapaknya.

Read more →

Minggu, 04 September 2016

Islam Jadikan Indonesia Lebih Bermartabat

,


Indonesia adalah Dianggap memiliki potensi untuk Menjadi pusat peradaban Islam di masa depan. Hal ini didukung oleh tradisi Islam dan tingkat kepatuhan yang cukup tinggi, dan menambahkan jumlah the populasi Muslim terbesar di dunia.Tidak hanya itu, umat Islam diharapkan akan Terlibat Juga untuk membawa Indonesia menjadi negara yang bermartabat dan prestasi di mata internasional.Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan, salah satu pilar bangsa Indonesia adalah Muslim. Sebagai kekuatan mayoritas, Muslim tidak hanya telah kontribusi terhadap pembentukan Republik Indonesia (NKRI). Tetapi juga memiliki andil besar untuk membangun Indonesia menjadi bangsa yang bermartabat dan prestasi di mata internasional.'' Namun, perlu ditingkatkan Muslim di negara ini adalah kemajuan dalam bidang ekonomi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Jika dapat Dicapai, maka kiblat umat Islam di dunia dapat bergeser, dari negara-negara di Timur Tengah terhadap Indonesia, '' kata Mu'ti di Pengajian acara bulanan di auditorium Muhammadiyah Ahmad Dahlan, Gedung Muhammadiyah Dakwah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/9).Selanjutnya, negara Mu'ti, Indonesia adalah negara dengan kekuatan yang luar biasa dari Islam. Bahkan, banyak analis memprediksi, pembangunan masa depan dan kemajuan Islam di Indonesia. Hal ini terkait dengan sejumlah keunggulan yang dimiliki umat Islam Indonesia, mulai dari Ulasan penduduk Muslim terbesar di dunia, sampai tradisi Islam yang cukup kuat.'' Potensi ini kemudian agenda nasional yang besar kita. Untuk umat Islam, itu terus meningkat. Kemudian, kebangkitan itu akan memiliki pengaruh yang sangat kuat, ketika umat Islam sedang bekerja bersama-sama, '' kata Mu'ti.
Read more →

Jumat, 12 Juli 2013

Tahukah Anda , Siapa Saja Yang Dapat Dispensasi Untuk Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan?

,
fatudin22Oleh : Fatuddin Jaffar, MA
1.1. Siapa Saja yang Dapat Dispensasi Berbuka, Tapi Wajib Membayar Fidyah (Denda)?
Kendati shaum itu wajib bagi setiap Muslim dan Muslimah yang berakal dan sudah baligh (remaja), tetapi Allah memberikan keringanan kepada orang-orang yang termasuk ke dalam kategori berikut :
a. Orang-orang yang sudah tua Bangka.
b. Orang-orang  sakit yang kecil kemungkinan dapat sembuh.
c. Para pekerja keras di pelabuhan, bangunan dan sebagainya yang tidak punya sumber kehidupan lain selain pekerjaan tersebut. Syaratnya ialah jika mereka shaum mereka akan mengalami kesulitan atau beban fisik yang sangat kuat sehingga menyulitkan mereka melaksanakan pekerjaan. Namun bagi yang kuat, maka shaum lebih baik.

Ketiga golongan / kategori tersebut mendapatkan dispensasi untuk tidak shaum di bulan Ramadhan. Akan tetapi, mereka wajib membayar fidyah (denda) sebanyak satu liter makanan / beras untuk setiap hari shaum yang ditinggalkan. Makanan / beras tersebut diberikan kepada orang-orang miskin yang ada di lingkungan tempat  tinggal mereka.
d. Terkait wanita  hamil dan menyusui, menurut imam Ahmad dan Syafi’i, jika shaum mereka itu berefek buruk terhadap janin dan bayi mereka saja, maka mereka dapat dispensasi tidak shaum, tapi mereka harus mengqadha’nya serta membayar fidyah. Namun, jika shaum itu berimplikasi negative terhadap diri mereka sendiri atau terhadap diri mereka dan janin atau anak mereka, maka mereka hanya wajib mengqadha’nya saja.  Satu hal yang perlu dicatat ialah bahwa pengaruh negative tersebut haruslah berdasarkan pendapat ahli kesehatan yang amanah secara keilmuan dan ketaqwaannya.
1.2. Siapa Saja Yang Dapat Dispensasi Berbuka, Tapi Wajib Qadha’ (menggantinya di hari lain)?
Adapun golongan yang mendapat dispensasi shaum akan tetapi mereka harus membayar atau mengqadha’ pada hari yang lain di luar bulan Ramadhan ialah orang yang sakit dan tidak kuat untuk menunaikan shaum dan juga yang sedang musafir atau perjalanan untuk berjihad di jalan Allah, berdagang dan berbagai keperluan lain yang bersifat primer, bukan sekunder seperti perjalanan wisata dan sebagainya. Dalam sebuah hadits dijelaskan : Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu dia berkata : Dulu kami berperang bersama Rasul Saw di bulan Ramadhan. Di antara kami ada yang shaum dan ada yang berbuka. Bagi yang shaum tidak mempengaruhi yang berbuka dan bagi yang berbuka tidak mempengaruhi yang shaum. Kemudian bagi yang melihat dirinya kuat menjalankan shaum dia lakukan dan itulah yang terbaik baginya dan bagi yang merasa dirinya lemah, maka ia berbuka, itulah yang terbaik baginya. (HR. Ahamd dan Muslim)

1.3. Siapa Saja yang Wajib Berbuka dan Wajib Qadha’ atasnya?
Di samping dua kondisi di atas ada lagi kondisi lain terkait shaum Ramadhan, yakni orang-orang yang wajib berbuka dan wajib qadha’. Mereka adalah wanita Muslimah yang sedang menstruasi  (haidh) dan melahirkan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata : Kami saat haidh di masa Rasul Saw diperintahkan untuk mengqadha’ shaum dan tidak diperintahkan mengqadha; shalat. (HR. Bukhari dan Muslim)
Bersambung …
Persiapkanlah Puasa Ramadhanmu dengan mentadaburi Al Qur’an…
Artikel ini didukung oleh ‘Gerakan Wakaf Pesantren Mu’jizat Quran dan Sunnah’ Dapatkan Mushaf Qurannya dan raihlah amal wakafnya’ . Bagi yang ingin berpartisipasi dalam amal soleh ini silahkan klik : Resensi Buku : Jelang Ramadhon , Mari Miliki Al Quran Tadabur , Raihlah Amal Wakafnya, Gratis Kitab + CD Membaca Quran Hingga Faseh + CD

Read more →

Jumat, 10 Mei 2013

Hana Tajima Simpson, Blasteran Jepang-Inggris, Mengagumi Kandungan Alquran

,

Hana Tajima Simpson : Mengenakan jilbab pada Hari Saya Mengucapkan Syahadat

Ia menemukan fakta ternyata kitab suci umat Islam Alquran lebih sesuai dengan kondisi saat ini.

Akhir-akhir ini, nama Hana Tajima Simpson menjadi topik perbincangan di kalangan blogger Muslimah. Di kalangan para blogger, nama perempuan blasteran Jepang-Inggris itu dikenal karena gaya berjilbabnya yang unik dan lebih kasual. Sosok Hana pun telah menghias sejumlah media di Inggris dan Brazil. Hana yang dikenal sebagai seorang desainer membuat kejutan lewat produk berlabel Maysaa. Produk yang telah dilempar ke pasaran dunia itu berupa jilbab bergaya layers (bertumpuk). Melalui label itu, Hana mencoba memperkenalkan gaya berbusana yang trendi, namun tetap sesuai dengan syariat Islam di kalangan Muslimah.

 hana

Kini, produk busana Muslimah yang diciptakannya itu tengah menjadi tren dan digandrungi Muslimah di negara-negara Barat. Semua itu, tak lepas dari kegigihannya dalam mempromosikan Maysaa. Tak cuma itu, kini namanya menjadi ikon fesyen bagi para Muslimah di berbagai negara. Mengenai gaya berjilbab yang diusung Hana, skaisthenewblack.blogspot menulis, “Dia (Hana) memiliki gaya yang hebat. Sangat elegan dan chic, namun tetap terlihat sederhana”. Ternyata, busana Muslimah pun bila dikreasi secara kreatif dan inovatif bisa mewarnai dunia fesyen internasional.
Sejatinya, gaya berjilbab yang ditunjukkan perempuan berusia 23 tahun itu kepada para Muslimah di berbagai negara tercipta secara tidak sengaja. Hana yang saat itu baru memeluk Islam ingin sekali menggenakan jilbab. Ia memeluk Islam saat usianya baru menginjak 17 tahun. “Sebagai seorang desainer, awalnya saya merasa frustrasi melihat gaya berbusana sebagian besar Muslimah yang kurang bervariasi,” ungkapnya dalam sebuah wawancara khusus dengan HijabScraft.
Dengan maksud ingin menunjukkan kepada masyarakat Barat bahwa para perempuan Muslim pun dapat tampil di muka umum dengan gaya berbusana yang modis dan chic, serta mengikuti tren fesyen terkini, Hana mulai tergerak untuk mendesain gaya busana Muslimah lengkap dengan jilbabnya yang berbeda dengan yang sudah ada pada saat itu. Selain unik, gaya berbusana yang diusung Hana ini pada dasarnya tidak pernah benar-benar mengikuti tren fesyen yang pada saat itu tengah digandrungi di negara-negara Barat pada umumnya. “Suatu hari saya akan tampil dengan gaya glamor ala Hollywood dan (hari) berikutnya saya akan terobsesi dengan gaya rock/grunge di tahun 90-an,” paparnya.
Ia mengatakan cenderung menjaga hal-hal yang dianggap kecil dan sederhana dalam mendesain sebuah fesyen. Hana pun secara terus terang mengaku tertarik untuk mengkreasikan sesuatu, seperti memadankan jaket kulit vintage dengan gaun panjang bermotif bunga-bunga. Untuk mempopularkan gaya berbusananya, Hana memanfaatkan jaringan internet dengan membuat laman web pribadi yang diberi nama stylecovered.com. Saat itu, Hana belum sempat memberikan label untuk produk yang didesainnya itu.
Tanpa disangka, gaya berbusana yang ditampilkan dalam laman webnya itu menarik minat para blogger Muslimah di Inggris. Berawal dari situlah, Hana kemudian memutuskan untuk mendirikan Maysaa, sebuah rumah desain dan fesyen yang terinspirasi dari fesyen Barat namun tetap disesuaikan dengan kaidah Islam.
Kendati Maysaa ditujukan untuk para wanita Muslim, namun Hana tidak menampik hasil rancangannya ini juga bisa dikenakan oleh kalangan wanita non-Muslim. “Saya tidak bisa mengatakan pakaian yang saya buat hanya untuk wanita Muslim atau untuk wanita non-Muslim, karena kehidupan saya pada dasarnya juga merupakan percampuran dari keduanya. Karenanya, saya suka membuat rancangan dari perspektif yang sangat pribadi,” terang perempuan yang sudah mulai merancang sejak usia lima tahun itu.

Memeluk Islam
Sebelum mengucap dua kalimat syahadat, Hana adalah seorang pemeluk Kristen. Ia tumbuh di daerah pedesaan di pinggiran Devon yang terletak di sebelah barat daya Inggris. Kedua orang tuanya bukan termasuk orang yang religius, namun mereka sangat menghargai perbedaan. Di tempat tinggalnya itu tidak ada seorang pun warga yang memeluk Islam. Persentuhannya dengan Islam terjadi ketika Hana melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi. “Saya berteman dengan beberapa Muslim saat di perguruan tinggi,” ujarnya.
Dalam pandangan Hana, saat itu teman-temannya yang beragama Islam terlihat berbeda. “Mereka terlihat menjaga jarak dengan beberapa mahasiswa tertentu. Mereka juga menolak ketika diajak untuk pergi ke pesta malam di sebuah klub,” tutur Hana. Bagi Hana, hal itu justru sangat menarik. Terlebih, teman-temannya yang Muslim dianggap sangat menyenangkan saat diajak berdiskusi membahas materi kuliah. Menurut dia, mahasiswa Muslim lebih banyak dihabiskan waktunya untuk membaca di perpustakaan ataupun berdiskusi.
Dari teman-teman Muslim itulah, secara perlahan Hana mulai tertarik dengan ilmu filsafat, khususnya filsafat Islam. Sejak saat itu pula, Hana mulai mempelajari filsafat Islam dari sumbernya langsung, yakni Alquran. Dalam Alquran yang dipelajarinya, ia menemukan fakta bahwa ternyata kitab suci umat Islam ini lebih sesuai dengan kondisi saat ini.
“Di dalamnya saya menemukan berbagai referensi seputar isu-isu hak perempuan. Semakin banyak saya membaca, semakin saya menemukan diriku setuju dengan ide-ide yang tertulis di belakangnya dan aku bisa melihat mengapa Islam mewarnai kehidupan mereka (teman-teman Muslimnya-Red),” ungkapnya.
Rasa kagumnya terhadap ajaran-ajaran yang terdapat di dalam Alquran pada akhirnya membuat Hana memutuskan untuk memeluk Islam. Tanpa menemui hambatan, ia pun bersyahadat dengan hanya disaksikan oleh teman-teman Muslimahnya. “Yang paling sulit saat itu adalah memberitahukan kepada keluargaku, meskipun aku tahu mereka akan bahagia selama aku juga merasa bahagia.”  ed; heri ruslan

Memilih Berjilbab
Tak semua Muslimah tergerak untuk menutup auratnya dengan jilbab. Namun bagi Hana Tajima, jilbab adalah identitas seorang Muslimah. Sebagai seorang mualaf, desainer busana Muslimah yang sedang menjadi pusat perhatian itu memilih untuk mengenakan jilbab. Seperti halnya saat memutuskan untuk memeluk Islam, keputusan hana untuk mengenakan jilbab juga datang tanpa paksaan. “Saya mulai mengenakan jilbab pada hari yang sama di saat saya mengucapkan syahadat. Ini merupakan cara yang terbaik untuk membedakan kehidupan saya di masa lalu dengan kehidupan di masa depan,” paparnya seperti dikutip dari hijabscarf.blogspot.com.
Keputusannya untuk mengenakan jilbab kontan memancing reaksi beragam dari orang-orang di sekitarnya, terutama teman dekatnya. Sebelum mengenakan jilbab, Hana paham betul dengan semua konotasi negatif yang disematkan kepada orang-orang berjilbab. “Saya tahu apa yang mereka pikirkan mengenai jilbab, tetapi saya akan bersikap pura-pura tidak mengetahuinya. Namun seiring waktu, orang-orang di sekitarku kini bisa bersikap lebih santai manakala melihatku dalam balutan jilbab,” papar Hana sumringah.
Dalam blog pribadinya Hana mengakui bahwa menjadi seorang Muslimah di sebuah negara Barat dapat sedikit menakutkan, terutama ketika para mata di sekitarnya menatap dengan tatapan aneh.  Maklum saja, di negara-negara Barat, sebagian penduduknya telah terjangkit Islamofobia. Tak sedikit, Muslimah yang mengalami diskriminasi dan pelecehan saat mengenakan jilbab. Bahkan, di Jerman beberapa waktu lalu, seorang Muslimah dibunuh di pengadilan karena mempertahankan jilbab yang dikenakannya.
“Karena itu, mengapa saya ingin menciptakan sesuatu yang akan membantu para Muslimah di mana pun untuk terus termotivasi mengatasi rasa takut itu,” ujar Hana. Kini, dengan busana Muslimah yang dirancangnya, kaum Muslimah di negara-negara Barat bisa tampil dengan busana yang bisa diterima masyarakat tanpa meninggalkan aturan yang ditetapkan syariat Islam. (Nidia Zuraya, Republika Online, 9 Januari 2011).
a






Read more →

Sponsor

forummarketingcash.com Klik Disini

Outbrain