Meski mengadakan sebuah festival yang tergolong amoral, panitia Pantia Q! Film Festival rupanya memiliki pendapat lain.
Dalam rilisnya di situs Komunitas Salihara, salihara.org, panitia mengklaim film ini adalah alternatif tontonan bagi masyarakat. Festival film homoseksual terbesar di Asia ini pun mengaku mempunyai misi mengangkat isu wacana-wacana kemaksiatan seperti Lesbian, gay, dan sebagainya.
“Sebagai satu-satunya festival yang menawarkan film-film alternatif yang tidak biasa diputar di bioskop komersial, Q Film Festival telah berhasil diselenggarakan setiap tahun sejak 2002.
"Selain memberi pilihan tontonan, festival film ini juga memiliki misi untuk berbagi dan mengangkat wacana lesbian, gay, bisexual, transvestites (LGBT)—sebagai bentuk dukungan atas kebebasan berekspresi dan keberagaman orientasi seksual. Selama penyelenggaraannya, Q Film Festival telah memutar lebih dari 800 judul film yang dihadiri oleh sekitar 160.000 pengunjung. Tamu-tamu dari mancanegara; pembuat film, distributor dan penyelenggara festival film pun turut hadir ke perhelatan seni budaya ini."
Seperti dikatakan salihara.org, rangkaian acara ini akan berlangsung tanggal 1-7 Oktober 2011 di Komunitas Salihara, Jalan Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sampai saat ini belum, terlihat Ormas Islam maupun Kelompok lainnya yang berencana membubarkan acara tersebut. Pada tahun 2010 sendiri, FPI sempat menolak diputarnya film yang diselenggarakan oleh Q Film Festival di beberapa tempat kebudayaan asing di Jakarta, seperti Pusat Kebudayaan Perancis, Goethe Institute, dan Erasmuis Huis. FPI menganggap film yang diputar akan merusak moral dan bertentangan norma agama.
Dewan Pembina Daerah (DPD) DKI Jakarta Front Pembela Islam (FPI) kala itu melaporkan panita penyelenggara Festival Film Q! ke Polda Metro Jaya, Jumat, 1 Oktober 2010.
Menurut Ketua Bidang Nahi Mungkar FPI, Munarman, laporan ini dikarenakan mereka menilai penyelenggara film telah menyebarluaskan pornografi. "Kami akan laporkan dengan pasal UU Pornografi dan UU ITE," ujar Munarman.
Selain itu, menurut Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Salim bin Umar Al-Aththas, film yang diputar dalam Q! Film Festival mereka nilai tidak wajar. Dia mengaku telah melihat cuplikan film tersebut. "Saya ada CD cuplikan film itu, durasinya 5 sampai 6 menit. Di situ ada adegan ciuman dan bugil," ujarnya. (pz/dbs)