FATWA ISLAMI
HUKUM MERAYAKAN HARI ULANG TAHUN
Tanya:
Syaikh Ibnu Baz rahimallah ditanya tentang Apakah Hukum merayakan ulang tahun?
Jawab:
Merayakan Hari Ulang tahun tidak ada landasannya dalam agama kita yang suci bahkan ia adalah bid'ah berdasarkan kepada sabda Nabi saw,”Barangsiapa yang mendatangkan suatu perbuatan baru (mengada-ada) dalam urusan kita ini (agama) sesuatu yang bukan darinya maka hal itu adalah ditolak”.(Muttafaq 'Alaih).Dan dalam lafadzh Imam Muslim yang dita'liqkan (diriwayatkan secara mu'allaq) oleh Imam Bukhari rahimallah dalam shahihnya dengan lafadzh yang jazm(tegas,pasti),”Barangsiapa yang melakukan suatu perbuatan yang bukan dari urusan kami(agama) maka hal itu adalahditolak”.{Artikel Tentang:PERAYAAN HARI ULANG TAHUN DALAM ISLAM}
Telah diketahui bahwa Nabi saw tidak pernah merayakan hari Lahir (Hari Ulang Tahun) beliau selama hidupnya,tidak juga memerintahkan hal itu serta tidak pernah mengajarkannya kepada para shahabat beliau..demikian juga halnya dengan para Al-Khulafaur Rasyidun.Dan seluruh shahabat beliau tidak pernah melakukan hal itu padahal mereka adalah orang-orang yang paling mengetahui sunnah Nabi,orang-orang yang paling dicintai Beliau dan orang-orang yang paling komitmen dalam menjalankan ajaran beliau.Maka andakata perayaan hari Lahir(Maulid Nabi) adalah disyari'atkan,niscaya mereka pasti berlomba-lomba merayakannya.Begitu juga (hal ini) tidak pernah dilakukan dan dianjurkan oleh seorang pun dari para ulama yang hidup pada abad-abad utama.{Artikel Tentang:PERAYAAN HARI ULANG TAHUN DALAM ISLAM}
Maka berdasarkan hal tersebut,diketahui bahwa perbuatan tersebut bukan termasuk ajaran syara'/agama yang karenanya Nabi Muhammad saw diutus dan kami bersaksi dihadapan Allah swt dan seluruh kaum muslimin bahwasanya andaikata beliau melakukan atau memerintahkannya atau dilakukan oleh para shahabatnya,niscaya kami akan berlomba-lmba untuk melakukannya dan menyeru kepadanya sebab kami-alhamdulillah-adalah termasuk orang-orang yang paling komitmen dalam mengikuti sunnah beliau dan mengagungkan perintah dan larangannya.Kami memohon kepada Allah agar kami dan seluruh kaum muslimin dapat berketetapan hati(tsabat) dalam menjalankan kebenaran dan terhindar dari setiap hal yang bertentangan dengan syara' Allah yang suci,sesungguhnya Dia adalah Maha Pemurah lagi Mulia.[al-Fatawa Al-Jami'ah lil Mar-ah al-muslimah,jilid III,hal.1099]
Ditulis oleh:Waektra